Amalan yang tidak mampu untuk berkurban di hari raya idul Adha
July 29, 2020
ingat bagi yang masih ragu untuk berqurban padahal tergolong mampu, jangan terlalu khawatir dengan rezeki. Ingat qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik- baiknya." (QS. Saba': 39).
Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah?! Disebutkan dalam hadis, "Sedekah tidaklah mengurangi harta." (HR. Muslim, no. 2558). Semoga bahasan ini menjadikan kita lebih semangat untuk berqurban karena Allah.
Yang Mampu Berqurban, Berqurbanlah Jangan Pelit-pelit. Imam Syafi'i rahimahullah berkata, "Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.
Syarat berkurban adalah
1. Muslim
2. Berkecukupan
3. Baligh
Syarat hewan untuk kurban seperti
1. Harus dari golongan binatang ternak, yaitu; unta, sapi dan kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya, berdasarkan firman Allah-Ta'ala-: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka". (QS. al Hajj: 67)
2. Hewan tersebut mencapai usia tertentu yang telah disyari'atkan, yaitu; jadza'ah dari kambing, atau tsaniyah dari hewan lainnya. "Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza'ah dari kambing". (HR. Muslim) Musinnah adalah tsaniyah ke atas (usia satu tahun), jadza'ah adalah di bawahnya.
3. Hewan kurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak boleh dijadikan hewan kurban
4. Hewan kurban harus menjadi milik qurbani sepenuhnya, atau yang mendapatkan izin untuk berkurban, sesuai dengan yang ditetapkan syari'at atau mendapatkan persetujuan dari pemilik hewan kurban. Dan tidak sah berkurban dengan hewan yang bukan miliknya
5. Hewan tersebut tidak berkaitan dengan hak orang lain, dan tidak sah berkurban dengan harta yang digadaikan.
6. Agar disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syari'at, yaitu; mulai setelah shalat idul adha sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah (akhir hari tasyrik).
YA ALLAH, TERIMALAH QURBANKU Menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha adalah syi'ar Islam dan maksud terpenting dalam berqurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala serta merupakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Rabbmu & berqurbanlah (sebagai ibadah & mendekatkan diri kepada Allah" (QS. Al-Kautsar: 2)
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yg Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yg tunduk patuh (kepada Allah)" (QS. Al-Hajj: 34)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yg berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami" (HR. Ahmad no. 8273, Ibnu Majah no. 2123 & al- Hakim II/389, hadits dari Abu Hurairah, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no. 6490) Oleh karena itu, tidak selayaknya bagi orang yg mampu lalu meninggalkan ibadah ini.
Tetapi bagi mereka yg benar-benar tidak mampu berqurban maka janganlah berkecil hati, karena ada amalan lain yang bisa juga mereka lakukan untuk mendapatkan pahala yg besar dari Allah Ta'ala. Ummu Hani radhiyallahu 'anha berkata : "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku berkata: "Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu amalan, karena sesungguhnya diriku telah menginjak usia tua, dan badanku sudah mulai lemah.
Amalan jika kita tidak mampu berkurban
Maka berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bertakbirlah 100 kali, bertahmidlah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali. Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik dibandingkan mempersiapkan 100 ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, lebih baik dibandingkan dengan menyembelih 100 ekor unta lalu dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, dan lebih baik dibandingkan membebaskan 100 orang budak" (HR. Ibnu Majah no. 3810, Silsilah al-Ahaadiits ash- Shahiihah no. 1316) A Ustadz Najmi Umar
Semoga bermanfaat.
Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah?! Disebutkan dalam hadis, "Sedekah tidaklah mengurangi harta." (HR. Muslim, no. 2558). Semoga bahasan ini menjadikan kita lebih semangat untuk berqurban karena Allah.
Yang Mampu Berqurban, Berqurbanlah Jangan Pelit-pelit. Imam Syafi'i rahimahullah berkata, "Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.
Syarat berkurban adalah
1. Muslim
2. Berkecukupan
3. Baligh
Syarat hewan untuk kurban seperti
1. Harus dari golongan binatang ternak, yaitu; unta, sapi dan kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya, berdasarkan firman Allah-Ta'ala-: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka". (QS. al Hajj: 67)
2. Hewan tersebut mencapai usia tertentu yang telah disyari'atkan, yaitu; jadza'ah dari kambing, atau tsaniyah dari hewan lainnya. "Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza'ah dari kambing". (HR. Muslim) Musinnah adalah tsaniyah ke atas (usia satu tahun), jadza'ah adalah di bawahnya.
3. Hewan kurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak boleh dijadikan hewan kurban
4. Hewan kurban harus menjadi milik qurbani sepenuhnya, atau yang mendapatkan izin untuk berkurban, sesuai dengan yang ditetapkan syari'at atau mendapatkan persetujuan dari pemilik hewan kurban. Dan tidak sah berkurban dengan hewan yang bukan miliknya
5. Hewan tersebut tidak berkaitan dengan hak orang lain, dan tidak sah berkurban dengan harta yang digadaikan.
6. Agar disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syari'at, yaitu; mulai setelah shalat idul adha sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah (akhir hari tasyrik).
YA ALLAH, TERIMALAH QURBANKU Menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha adalah syi'ar Islam dan maksud terpenting dalam berqurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala serta merupakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Rabbmu & berqurbanlah (sebagai ibadah & mendekatkan diri kepada Allah" (QS. Al-Kautsar: 2)
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yg Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yg tunduk patuh (kepada Allah)" (QS. Al-Hajj: 34)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yg berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami" (HR. Ahmad no. 8273, Ibnu Majah no. 2123 & al- Hakim II/389, hadits dari Abu Hurairah, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no. 6490) Oleh karena itu, tidak selayaknya bagi orang yg mampu lalu meninggalkan ibadah ini.
Tetapi bagi mereka yg benar-benar tidak mampu berqurban maka janganlah berkecil hati, karena ada amalan lain yang bisa juga mereka lakukan untuk mendapatkan pahala yg besar dari Allah Ta'ala. Ummu Hani radhiyallahu 'anha berkata : "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku berkata: "Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu amalan, karena sesungguhnya diriku telah menginjak usia tua, dan badanku sudah mulai lemah.
Amalan jika kita tidak mampu berkurban
Maka berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bertakbirlah 100 kali, bertahmidlah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali. Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik dibandingkan mempersiapkan 100 ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, lebih baik dibandingkan dengan menyembelih 100 ekor unta lalu dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, dan lebih baik dibandingkan membebaskan 100 orang budak" (HR. Ibnu Majah no. 3810, Silsilah al-Ahaadiits ash- Shahiihah no. 1316) A Ustadz Najmi Umar
Semoga bermanfaat.